Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak Kemenkes selaku regulator agar segera membuat aturan yang tegas untuk pelabelan produk bebas Bisphenol A (BPA).
Guru Besar Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip), Andi Cahyo Kumoro meminta agar kemasan plastik untuk makanan dan minuman harus bebas zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA)
Plt. Drijen Industri Agro Kemenperin Ir. Putu Juli Ardika meminta pihak-pihak yang mengembuskan isu tidak benar terkait BPA untuk tidak merusak pemulihan industri.
Komnas PA memberikan edukasi mengenai senyawa berbahaya Zat BPA dalam kemasan plastik kepada masyarakat di sekolah Quantum, Jalan Mekarsari, Bekasi Timur.
Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melakukan pelabelan kemasan plastik mengandung senyawa berbahaya Bisphenol A atau zat BPA sudah tepat.
Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) keberatan atas wacana pelabelan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik yang dalam proses pembuatannya menggunakan BPA.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikabarkan bakal mengeluarkan kebijakan soal pelabelan air minum dalam kemasan (AMDK) plastik yang mengandung BPA.
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung pelabelan kemasan plastik yang mengandung senyawa berbahaya Bisphenol A atau zat BPA.
Praktisi media Dr Satrio Arismunandar meminta semua pihak berkomunikasi langsung dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar memperoleh data yang tepat tentang Bisfenol A (BPA) galon guna ulang.
Para pemilik usaha depot air minum isi ulang di wilayah Cileduk, kota Tangerang, dibuat resah oleh beredarnya isu galon guna ulang berbahan Polikarbonat yang dituding mengandung bahan Bisfenol A (BPA).
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyesalkan keterlibatan beberapa figur publik dalam upaya penyebaran informasi yang sudah dikategorikan hoaks seperti isu bahaya BPA dalam kemasan pangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada satu sampel pun dari AMDK galon guna ulang yang diteliti itu mengandung BPA di atas ketentuan maskimum yang bisa membahayakan kesehatan manusia.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait tetap konsen dan konsisten menyangkut bahaya Bisphenol A (BPA) bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
TV NORD Indonesia Laboratories menyebutkan, hasil uji lab sampel galon isi ulang yang dilakukan JPKL tidak bisa dijadikan kesimpulan terhadap kadar BPA.