Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memutuskan Firli Bahuri melanggar kode etik berat, sehingga diminta untuk mengundurkan diri.
Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri mendatangi Bareskrim Polri secara diam-diam tanpa diketahui awak media, yang kini menjalani pemeriksaan, Rabu (27/12/2023).
Pengacara Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin kliennya tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim, Rabu (27/12/2023).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri janji hadiri pemeriksaan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan, Rabu (27/12/2023).
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai, Selasa (26/12/2023).
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kembali menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengunduran diri tersebut diterima pada Sabtu,....
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap angkat bicara menanggapi Sekretariat Negara (Setneg) yang tidak memproses pengunduran diri Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK belum bisa diproses.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Suparji Ahmad mengungkapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri bisa mengajukan kembali permohonan praperadilan terkait penetapan tersangkanya.