Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tugasnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Jokowi terkait tugas barunya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Boy Rafli Amar yang menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.
Lemkapi menilai pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang bakal memasuki masa pensiun sudah sesuai prosedur.
IPW keukeuh menganggap pengangkatan Wakalemdikpol Irjen Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) cacat administrasi.
Nasir Djamil mengaku heran terhadap pihak-pihak yang meminta Kapolri membatalkan penunjukkan Irjen Pol Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH Zaini Ahmad mengatakan mendukung penuh penunjukan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada maladministrasi terkait penunjukan Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peneliti Institute for Scurity and Strategic Studies (Isess), Khairul Fahmi menyatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selama ini dituding lemah.
Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh TR Kapolri adalah sebuah kekeliruan. Sebab wewenang mengangkat pejabat BNPT adalah Presiden
Mutasi besar-besar dilakukan di tubuh Polri oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Adapun mutasi itu dilakukan pada 47 polisi berpangkal jenderal dan ratusan perwira menengah di tubuh Polri.