Lion Air mengumumkan melakukan PHK karyawan lokal hingga pilot asing karena kesulitan keuangan akibat terdampak krisis ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19.
Satu keluarga yang gagal berangkat dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Batam ke Jakarta pada Selasa (16/6/20), saat ini menjalani karantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Batam.
Penumpang diminta mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan kursi baris paling belakang sebagai area karantina bagi penumpang yang membutuhkan penanganan khusus.
Satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan seorang anaknya gagal berangkat terbang dari Batam, menuju ke Jakarta, lantaran hasil rapid testnya reaktif.
Lion Air Group kembali melakukan penerbangan untuk penumpang domestik mulai 10 Juni 2020. Semua calon penumpang yang akan bepergian dengan Lion Air diharapkan memahami persyaratan yang berlaku.
Lion Air Group yang mengelola maskapai penerbangan Wings Air, Batik Air, akan melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional, mulai 5 Juni 2020....
Operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional Lion Air Group distop mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, Lion menilai banyak calon penumpang belum memahami ketentuan untuk melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
Saat ini THR hanya diberikan kepada pegawai dengan penghasilan sama dengan UMR seperti tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu.
Lion Air Group menginformasikan bahwa mulai Minggu (10/5) telah melayani rute domestik dan menekankan sudah menerapkan semua standar operasional penerbangan selama pandemi Covid-19.
Lion Air Group dalam beroperasi tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Lion Air beralasan penundaan terjadi karena dibutuhkan persiapan yang lebih komprehensif, agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku.
Bagi pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen.