metro
Senin, 24 Agustus 2020 - 19:55 WIB
Kasus yang menjerat pengusaha telepon seluler, Putra Siregar memasuki babak baru. Guna membuktikan yang bersangkutan melanggar UDD Kepabeanan, Kejari Jakarta Timur bakal menghadirkan saksi ahli dari Kemenperin