Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) akan segera mendeportasi MB (66), warga negara Singapura yang sempat menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, mendatangi Kejari Tulungagung, untuk melakukan audiensi. Kedatangan RPA Perindo dipimpin langsung Ketua RPA Perindo
Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung Agus Prianto menargetkan mampu mendulang 4 kursi DPRD Tulungagung di Pemilu 2024 mendatang. Karena itu pihaknya terus gencar melakukan konsolidasi.
Bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Partai Perindo, Jeannie Latumahina menggelar konsolidasi dengan pengurus dan para kader di Kantor DPD Perindo Tulungagung, Senin (19/6/2023).
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, menggelar konsolidasi di Kabupaten Tulungagung. Konsolidasi yang digelar DPD RPA Perindo Tulungagung tersebut,
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Pusat Jeannie Latumahina mengunjungi rumah orang tua korban pencabulan anak di Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengunjungi dan memberi bantuan kepada orang tua yang anaknya jadi korban kekerasan seksual di Tulungagung, Jawa Timur.
Seorang perempuan berinisial Sm (24) asal Kabupaten Lumajang, terserempet kereta api Gajayana relasi Gambir-Malang yang melintas di perlintasan Desa Ketanon
Relawan Srikandi Ganjar Jatim menggelar Pelatihan Desain Grafis kepada Komunitas Sekar Kusir Tulungagung, Kamis (18/5/2023). kegiatan kali ini untuk memfasilitasi minat dan bakat generasi muda.
Kiai Muda Jawa Timur menggelar kegiatan Ngaji Pertanian Padi Organik di Komplek Yayasan Pendidikan Putra Buana, Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (13/5/2023).
Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina bersama jajaran pengurus mendatangi Polres Tulungagung untuk memberi apresiasi atas penanganan kasus pencabulan anak.
RPA Perindo mengawal proses hukum kasus pencabulan anak di bawah umur di Tulungagung. Hal itu di antaranya dilaksanakan dengan mendatangi Polres Tulungagung.
Relawan Perlindungan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Tulungagung untuk memberikan apresiasi atas kinerja PPA Polres Tulungagung dalam menangani kasus pencabulan anak di bawah umur.
Tiga mantan pimpinan DPRD Tulungagung Adib Makarim, Agus Budiarto, dan Imam Kambali dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).