Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan dirinya tidak memiliki rencana untuk membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat saat dirinya meminta back up kepada Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Terdakwa Kuat Maruf membacakan pleidoi atau nota pembelaannya atas tuntutan JPU. Kuat mempertanyakan kapan dirinya ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf bakal membantah keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui pleidoi atau nota pembelaannya.
Kabar perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J menyeruak ketika JPU membacakan tuntutan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer turut menghendaki merampas nyawa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diyakini mendukung pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh suaminya.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa Putri Candrawathi memasuki ruangan sidang saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta,....
Keluarga Brigadir J menyampaikan harapan berbeda kedua terdakwa. Mereka menginginkan tuntutan maksimal untuk Putri Candrawathi, sedangkan Bharada E diberikan keringanan.