Bule Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon (50) mengamuk di Rutan Polda Bali. Dia menolak meneken surat pengeluaran tahanan dan meminta ekstradisi ditunda.
Setelah sempat ditunda, buronan Interpol Kanada, Stephane Gagnon (50), akan diekstradisi, Kamis (8/6/2023) besok. Hal ini seiring habisnya masa penahanan Gagnon.
Polda Bali memburu AD, warga negara asing yang menjadi makelar kasus pemerasan terhadap Stephane Gagnon (50), buronan Interpol Kanada. Dalam kasus ini, AD berhasil memeras korban sebesar Rp1 miliar
Dugaan pemerasan kepada Stephane Gagnon (50), buronan Interpol Kanada makin terkuak. Gagnon melaporkan orang yang jadi makelar kasus (markus) pemerasan Rp1 miliar ke Polda Bali, Selasa (6/6/2023).
Polda Bali menepis dugaan salah menangkap warga negara Kanada, Stephane Gagnon (50). Penangkapan telah sesuai red notice pria bule itu sebagai buronan Interpol.
Mabes Polri memeriksa dua oknum polisi anggota Divhub Inter terkait laporan Stephane Gagnon (50), buronan Interpol asal Kanada yang mengaku diperas Rp1 miliar.
Polda Bali diduga salah menangkap warga negara Kanada, Stephane Gagnon (50), yang menjadi buronan Interpol. Dia kini ditahan di Polda Bali dan rencana dideportasi malam ini, Minggu (4/6/2023).
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara berhasil meringkus seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Narapidana Rutan Kelas IIB Unaaha, Konawe, Jumat (2/6/2023).
Kejaksaan Tinggi Sumsel menangkap Amen Wijaya (71), warga Jalan Segaran Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur 1. Amen ditangkap terkait kasus penggelapan puluhan BPKB motor yang dilakukannya.
Warga Negara Kanada, Stephane Gagnon (50), cukup cerdik dalam pelariannya sebagai buronan Interpol. Selama bersembunyi di Bali, dia menyamar sebagai investor.
Kejaksaan Negeri Depok menangkap dan mengeksekusi buronan yang berstatus terpidana atas nama Alfrido (49) di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok. Alfrido menjadi buronan selama sepuluh bulan setelah....
Rusia memasukkan jaksa dan sejumlah hakim ICC dalam daftar pencarian orang atau buronan sebagai respons dikeluarkannya surat penangkapan terhadap Vladimir Putin.
Adil Anwar alias Atek (73) tidak berdaya saat ditangkap polisi internasional (interpol) di Penang, Malaysia. Atek menjadi buronan Polda Sumut dan Divisi Interpol Mabes Polri selama 3 tahun.
Polri mengancam akan memasukkan nama Dito Mahendra dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan jika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, besok. Pemilik nama lengkap Mahendra Dito....
Polisi India telah menangkap separatis Sikh, Amritpal Singh setelah mencarinya selama lebih dari sebulan. Ia memimpin sebuah langkah melawan kebangkitan tanah air merdeka.
Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Muara Enim membekuk Erwin (37), warga komplek Air Paku Blok U, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Buronan International Police (Interpol) berkewarganegaraan Belarusia, Aliaksei Bozik (32) berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Bali. Bozik terlibat kasus penipuan asuransi di negaranya, senilai 60 Ribu....