Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.
BPJS Kesehatan Cabang Surabaya pada masa libur Lebaran dan Cuti Bersama akan tetap membuka layanan kepada masyarakat. Yakni pada 29 April dan 4 6 Mei 2022.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Fitri 1443 H yaitu 2-3....
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 selama empat hari. Cuti tersebut jatuh pada 29 April, lalu 4 hingga 6 Mei 2022.Jokowi juga mengungkapkan bahwa libur nasional....
Pemerintah telah menghapus cuti bersama libur Natal dan Tahun Baru. Namun, Bali diprediksi tetap akan menjadi tujuan favorit wisatawan pada akhir tahun.
Meski cuti bersama natal dan tahun baru (nataru) telah dihapus pemerintah, namun Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan mobilitas masyarakat khususnya di objek wisata harus tetap dibatasi.
Pemerintah menetapkan keputusan terkait penghapusan cuti bersama sejak 24 Desember 2021 atau menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dan....
Penetapan jadwal cuti bersama pada 2022 akan ditentukan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19. Saat ini yang sudah ditentukan baru libur nasional.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan SE terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bepergian keluar kota selama cuti nasional sepanjang tahun 2021.
ASN harus didorong untuk menjadi agen pencegahan Covid-19 yang proaktif bersama pemerintah. Karena itu, ASN harus memberikan contoh dari pencegahan Covid-19.
Pemerintah telah menyepakati serta merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Revisi dilakukan guna menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan terhadap libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan segera menerbitkan surat edaran (SE) untuk perusahaan. Hal ini menyusul adanya perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 ditujukan untuk menjaga masyarakat dari pandemi COVID-19.
Pemerintah akan menggelar jumpa pers tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 secara virtual, Jumat (18/6/2021), sekitar pukul 14.30 WIB siang nanti.