Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka data tentang konglomerasi perusanaan financial technologi atau fintech.
Mengawali tahun 2022, perusahaan teknologi keuangan (financial technology/fintech) asal Singapura GetPaid meraih pendanaan USD1,15 juta dari dua investor.
Gejolak ekonomi di masa pandemi menciptakan peluang bagi pertumbuhan transaksi digital. Peningkatan transaksi digital pada kuartal III tahun 2021, juga dirasakan oleh fintech lokal penyedia layanan payment....
Pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen dalam mengadopsi platform online. Hal ini membuat meningkatnya minat masyarakat terhadap produk FinTech.
Transfree yang merupakan tenant Cubic Startup Incubator di Jawa Barat, akan ikut meramaikan ajang pertemuan investor dengan pengusaha yaitu Indonesia Fund Festival (IFF) 2021.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menganggap tahun 2021 merupakan tahun yang cukup menantang. Pandemi dan kehadiran Pinjaman Online atau pinjol ilegal tidak menyurutkan semangat AFPI....
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus melakukan edukasi pada masyarakat terkait pinjaman online (pinjol). Ini dilakukan karena pinjol masih memiliki stigma negatif
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Fintech Lending Days di Malang, Jumat (26/11/2021). Selain edukasi, pada ajang ini, AFPI mempertemukan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan terjadi perubahan pola transaksi tindak pidana korupsi pada era pandemi Covid-19.
Tahun 2021, industri Fintech Indonesia menempati posisi kedua di ASEAN dalam meraih pendanaan. Dimana pendanaan teknologi keuangan (FinTech) di ASEAN meningkat pesat naik lebih dari tiga kali lipat
Berikutnya bidang Financial Technology (Fintech) tidak mau kalah dengan perbankan dengan adanya 44.477 aduan. Keluhan masyarakat mulai dari debt colector hingga legalitas perusahaan dan produk.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong mengatakan sudah memblokir 4.874 pinjol dan fintech ilegal dari 2018 sampai 10 Oktober 2021.
Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending resmi tampak mampu melanjutkan tren pertumbuhan
Presiden Jokowi memerintahkan OJK dan Kementerian Kominfo melakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin pinjaman online (pinjol) baru.
Satgas Waspada Investasi OJK kembali menemukan 151 perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) P2P lending dan 4 entitas tanpa izin.