Dukungan kepada jaksa penuntut umum yang telah menuntut hukuman mati dan kebiri kimia ke Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati terus mengalir.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap, hakim mengabulkan permohonan hukuman mati terhadap Herry Wirawan sesuai tuntutan jaksa.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mendukung penerapan pasal berlapis terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Akibat perbuatannya,....
Pasal berlapis menjerat Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Mulai dari hukuman kebiri kimia, hingga hukuman
Pelaku pemerkosa belasan santriwati hingga melahirkan di Bandung, Herry Wirawan dituntut dihukum mati, dan kebiri kimia. Pelaku juga didenda sebesar Rp500 juta.
Pemerkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung.
Terdakwa kasus pencabulan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan, layak mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Setelah memperkosa 13
Herry Wirawan, guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat ternyata memperkosa santriwati di depan istrinya sendiri.
Sosok Kombes Pol Herry Heryawan sudah tak asing lagi bagi masyarakat Jakarta. Dia dikenal sangat tegas memberantas premanisme, narkoba, hingga terorisme.
Persidangan kasus predator belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan membuka banyak fakta-fakta baru. Ternyata, Herry Wirawan sangat haus seks dan melampiaskannya kepada belasan santriwati.
Perilaku pemerkosa belasan santriwati di Bandung, Herry Wirawan benar-benar bejat. Ternyata, satu dari belasan santriwati yang diperkosanya adalah kerabat istrinya sendiri.
Herry Wirawan benar-benar bejat. Selain memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan juga mengibuli dokter dan bidan yang membantu persalinan.
Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung telah disegel. Gedung ini jadi saksi kepedihan belasan santri yang diperkosa oleh Herry Wirawan.
Herry Wirawan, terdakwa kasus pencabulan belasan santriwati benar-benar bejat. Dia memperkosa santriwatinya hingga berkali-kali. Hal itu terungkap dalam keterangan saksi yang juga salah satu korban.
Perilaku Herry Wirawan, benar-benar biadab. Tidak hanya memperkosa dan menghamili santriwatinya, Herry juga ternyata sengaja mengurung mereka agar tidak dilapor.