Polresta Jambi terus mendalami laporan YS atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan sejumlah anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi awal Februari lalu.
Jeruji besi tidak jadi halangan bagi narapidana kasus pencabulan di Lapas Kediri, untuk meminang sang pujaan haji. Dengan mahar uang tunai Rp200 ribu, narapidana itu pun memulai bahtera rumah tangga.
Narapidana kasus pencabulan Yanto (kedua kanan) melakukan prosesi ijab kabul di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kedirii, Jawa Timur, Selasa (7/3/2023). Narapidana yang dihukum penjara selama 14....
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menghukum 18 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara kepada terdakwa pencabulan keponakan di Citamiang, Kota Sukabumi. Salah satu....
Seorang nenek asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial SAI (61) mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proses hukum cucunya yang menjadi korban pencabulan.
Pihak Rumah Sakit Jiwa Jambi telah melakukan Assessment untuk mengetahui kejiwaan Yunita Sari. Diketahui Yunita merupakan tersangka dugaan pencabulan 17 anak di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Penyidik Satreskrim Polresta Manado akhirnya berhasil mengungkap pelaku pancabulan atau kekerasan seksual yang menimpa Clarisa Tumewu atau Icha (10) pada Dsember 2021 lalu.
Sidang kasus pencabulan terhadap anak di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, memasuki babak baru. Dua saksi ahli dihadirkan dalam persidangan, untuk memberikan
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina kembali mendatangi Polres Tulungagung untuk menanyakan penanganan kasus pencabulan anak, Senin (13/2/2023).
Pelecehan seksual yang dialami belasan anak-anak yang dilakukan mama muda berinisial YS (25) di Jambi dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi para korban.
Polda Jambi bakal memeriksa kejiwaan YS (25), terduga pelecehan seksual belasan anak-anak. YS yang merupakan warga Rawasari, Kota Jambi saat ini sudah ditahan.
Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus mama muda cabuli 11 anak. Olah TKP digelar di rumah tersangka di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan akan mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AL (5), hingga tuntas.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (2/2/2023). Kedatangan kali ini untuk mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial....