Hendra Kurniawan, terdakwa perkara Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J telah divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Ketua Setara Institute Hendardi menyarankan, sejumlah anggota polisi yang menjadi korban prank Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J harus dipulihkan hak-haknya.
Terdakwa Irfan Widyanto menjalani sidang putusan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Keadilan yang mahal itu, bukan tanpa risiko. Betapa tidak, Hakim ketua Wahyu Iman Santoso, sebagai mana diberitakan, telah mengalami teror dan dugaan intervensi.
Tiga mantan anak buah Ferdy Sambo, yakni Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo, akan menjalani sidang putusan kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (24/2/2023).
Dengan pengalamannya sebagai polisi, terlebih berpangkat perwira menengah, hakim menilai semestinya Arif Rachman bisa membedakan perintah dinas dan bukan.
Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Keterangan tiga saksi sidang etik Bharada E, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dihadirkan secara tertulis dan dibacakan dalam persidangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris menyinggung JPU saat agenda pemeriksaan saksi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Hotman heran keberadaan wajah JPU yang hadir....
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menghormati hak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, empat terdakwa pembunuh puteranya untuk mengajukan banding.
Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengapresiasi kinerja Polri, Kejaksaan, dan Majelis Hakim dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J resmi melayangkan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keempat terdakwa tersebut yakni, Ferdy Sambo,....
Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brihadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo resmi mengajukan banding.
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai KUHP baru dikaitkan ddengan vonis mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Putri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, diliputi kesedihan mendalam, Kamis (16/2). Hal itu diketahui setelah orang tuanya dijatuhi hukuman berat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menkumham Yasonna H Laoly menegaskan, pasal hukuman mati dalam KUHP baru telah dibahas jauh sebelum peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri itu terjadi.