Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2021 tidak jadi dibuka akhir Mei sehingga kapan waktu pendaftaran CPNS dibuka kembali masih menjadi pertanyaan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menerbitkan surat edaran bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, keputusan terkait 51 pegawai KPK sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan, terkait data 97.000 PNS yang misterius merupakan hasil pendataan ulang PNS (PUPNS) tahun 2015 lalu.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana membantah telah mengabaikan perintah Presiden Jokowi yang meminta alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, pagi ini bersama Kepala BKN dan pimpinan KPK akan membahas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes pengalihan menjadi ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan telah menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi pegawai KPK yang telah lolos seleksi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa rapat koordinasi dengan Pimpinan KPK dan Kepala BKN akan digelar minggu depan.
Terkait kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan jawaban ini ketika ditanyakan.
PT Asabri (Persero) berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan melalui pengembangan di semua lini.
MenPAN RB Tjahjo Kumolo mengaku masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait nasib 75 pegawai KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN untuk melakukan tindaklanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.
Plt Karo Humas BKN Paryono mengingatkan, bahwa hari ini pegawai aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK sudah harus masuk kerja seperti biasa.
Plt Karo Humas BKN Paryono mengatakan tes pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dijamin independensinya.