Petugas Dittipidsiber Bareskrim Polri membawa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten,....
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Minggu (30/4) malam. Andi tiba denga tangan yang terikat, mengenakan batik dan masker.
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko untuk memproses dua peneliti, yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin, jika melakukan pelanggaran etik.
BRIN didesak memecat dua penelitinya Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin karena komentarnya di media sosial tendensius dan membahayakan warga Muhammadiyah.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam bunuh warga Muhammadiyah akan menjalani sidang etik pada hari ini, Rabu (26/4/2023).
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri atas komentarnya di akun Facebook pribadinya yang bernada mengancam warga Muhammdiyah
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah resmi melaporkan AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Laporan itu didasari atas komentar Hasanuddin di akun Facebooknya.