Petugas gabungan dari Polres Jakarta Timur, Polisi Militer, Satpol PP, melakukan razia tempat hiburan malam di Jalan DI Panjaitan, Makassar, Jaktim, Minggu (25/4/2021) pukul 01.40 WIB.
Aturan tegas diberlakukan untuk tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Jawa Timur sepanjang Bulan Ramadhan. Semua tempat hiburan malam dilarang beroperasi.
Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bangka Selatan dilarang untuk beroperasi selama bulan Ramadhan. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Bangka Selatan
Ketua Takmir Masjid Indonesia Firdaus Turmudzi menolak rencana pembukaan kembali tempat hiburan malam, termasuk karaoke di Jakarta karena masih pandemi dan umat muslim bakal menyambut bulan suci Ramadhan.
Tempat Hiburan Malam (THM) di Jakarta, di bawah Asosiasi Hiburan Jakarta (Asphija) melakukan simulasi protokol kesehatan. Simulasi ini dilakukan ketika pembukaan salah satu tempat hiburan malam.
Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam dengan ketentuan wajib deposit Rp100 juta sebagai jaminan kepatuhan protokol kesehatan (prokes).
Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam, namun dengan mensyaratkan deposit Rp100 juta sebagai jaminan kepatuhan protokol kesehatan.
Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam yang sempat ditutup selama pandemi COVID-19. Rencana membuka kembali ini sebagai upaya relaksasi
Langgar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Satpol PP Jakarta Barat segel tempat hiburan malam. Penggerebekan diwarnai emosi pegawai pemandu lagu, yang tak terima terjaring razia.
Brigadir Dua (Bripda) AP diduga menembak seorang wanita di tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau. Informasi yang dihimpun, dugaan penembakan itu dilatarbelakangi masalah booking
Penembakan terjadi di kawasan tempat hiburan malam Grand Dragon di sekitaran Hotel Hollywood Jalan Kuantan Pekanbaru, Riau. Pelaku penembakan diduga oknum polisi.
Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, Polres Batubara melakukan test urine mendadak bagi seluruh personel Satres Narkoba, Reskrim dan Polsek Indrapura.
Pemerintah Kota Bandung berencana membatasi operasional tempat hiburan malam hanya beroperasi 4 jam, menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan sektor ini.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur bersama Komando Garnisun Tetap 1 Jakarta merazia dua tempat hiburan malam di Kompleks AURI, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (14/2/2021) malam. Sanksi....
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disorot pelaku usaha hiburan malam.