Wasekjen GibranKu, Pangeran Mangkubumi berpendapat jika secara normatif putusan MK tersebut masih memberikan peluang yang sama bagiKaesang Pangarep untuk maju dalam bursa cagub
Massa aksi dari kalangan aktivis mulai memadati Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024) siang. Mereka tampak membentangkan poster bertuliskan Jangan Begal Konstitusi.
Putusan Badan Legislasi (Baleg) DPR Pemerintah yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada menuai protes dari sejumlah pihak. Termasuk di antaranya dari organisasi mahasiswa Universitas....
Berbagai elemen masyarakat dari buruh, mahasiswa, aktivis, dan tokoh masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (21/8/2024).
Guru Besar, imuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi, dan aktivis 98 akan turun mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BEM UI bakal turun aksi mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat threshold atau ambang batas pengusungan Cakada yang dianulir oleh Baleg DPR dan Rapat Panja RUU Pilkada.
MK memutuskan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Muti mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi angkat bicara soal banyak pihak yang menyebut pihaknya bersama pemerintah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan bagi....
Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah membahas revisi UU Pilkada terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, (21/8/2024).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (RUU) Pilkada dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar pada, Rabu ( 21/08/2024) sore.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai putusan MK soal usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah lebih tinggi kedudukannya daripada Peraturan KPU (PKPU).
Presiden Jokowi menyinggung ramainya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas pencalonan kepala daerah di media sosial dan media massa dalam dua hari terakhir.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menanggapi dua pendapat berbeda antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan DPR terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.