SINDOgrafis
Kamis, 30 September 2021 - 19:00 WIB
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% mulai April 2022 dari sebelumnya 10%. Bahkan tarif ini akan kembali dinaikkan menjadi 12% pada Januari 2025.Adapun,....