Perluasan insentif PPnBM ditanggapi positif oleh industri otomotif, namun adanya syarat TKDN 70% membuat cakupan tipe dan merek mobil jadi lebih sedikit.
Keputusan pemerintah memperluas relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil 2.500 cc menuai kritik. Apa saja yang membuat kritikan itu mengemuka?
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan bahwa relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501 sampai 2.500 CC dampak penjualannya tidak akan sama dengan kebijakan untuk mobil di bawah 1.500....
Pemerintah telah memutuskan untuk memperluas PPnBM dengan memberikan insentif bagi pembelian KBM-R4 dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Menkeu Sri Mulyani memastikan pemberian diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc akan berlaku April.
Kebijakan diskon uang muka atau DP 0% atau relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ternyata berimbas positif bagi penjualan mobil sejumlah merek.
Inden panjang mobil yang dibeli dengan skema relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akan menguntungkan mobil bekas. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Kajiyama Hiroshi mengapresiasi kebijakan Indonesia yang menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemenkeu masih mempertimbangkan untuk memperluas cakupan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas isi silinder hingga 2.500 cc. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani....
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati-hati soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.
Pandemi COVID-19 turut berdampak pada kinerja penjualan mobil di Jawa Timur (Jatim). Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga belum signifikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kiri) dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi....