Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok positif COVID-19. Kedua ASN itu diketahui berdinas di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok.
Gugus Tugas Covid-19 dan Pemerintah Kota Depok menggelar rapat untuk membahas simulasi program vaksinasi Covid-19 yang direncanakan berlangsung pada Kamis 22 Oktober 2020.
Di masa pandemi, Pemerintah Kota Depok juga tetap memerhatikan sisi kesehatan lain untuk masyarakat yakni mengantisipasi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, hingga saat ini Kota Depok masih memberlakukan PSBB proporsional.
Pemerintah Kota Depok masih tetap menerapkan PSBB proporsional hingga 29 September 2020., meskipun Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan PSBB total.
Setelah Kantor Kecamatan Sukmajaya ditutup sementara kini giliran Kantor Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok yang ditutup.
Hingga kini persoalan lahan Pasar Kemiri Muka, Depok, belum selesai. Padahal, putusan pengadilan sudah inkrah bahwa PT Petamburan Jaya Raya memenangkan gugatan.
Pemerintah Kota Depok akan menerapkan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker di tempat umum. Sanksi diterapkan agar seluruh warga mematuhi aturan.
Kantor Pos Depok mengaku telah dibantu oleh Pemerintah Kota Depok dalam pendistribusian paket sembako dari Pemprov Jabar untuk warga terdampak Covid19.
Pemkot Depok belum mengizinkan sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat untuk digelar. Pasalnya, hingga kini Depok masih menjalani fase PSBB proporsional hingga Kamis (2/7/2020).
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV Depok akan berakhir pada Kamis (4/6/2020). Selanjutnya, Pemerintah Kota Depok berencana menerapkan PSBB proporsional.