PMI Sulawesi Selatan menggelar penyemprotan disinfektan serentak di 24 Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang Deni Priansyah, meminta pengurus masjid dan rumah ibadah lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat jika melaksanakan kegiatan keagamaan.
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar memastikan kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang berada di wilayah zona hijau Covid-19 mulai besok bisa kembali dilaksanakan.
Menjelang penerapan new normal atau kenormalan baru di Ibu Kota, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur kembali menyemprotkan cairan disinfektan.
Menjelang penerapan kenormalan baru atau New Normal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Pemprov DKI mengkaji aturan untuk dibukanya kembali rumah ibadah di seluruh ibu kota.
Pemerintah Kota Bandung akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Salah satu hal terpenting, rumah ibadah boleh menggelar peribadatan.
Pemerintah merencanakan membuka kembali tempat-tempat ibadah saat pemberlakuan kebijakan new normal. Izin pembukaan hanya diberikan terhadap tempat ibadah yang siap menerapkan standar protokol kesehatan.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akhirnya secara resmi mengizinkan seluruh rumah ibadah, khususnya masjid untuk aktif kembali dengan syarat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, Kamis (28/05/2020).
Setelah sempat ditutup akibat pandemi Corona baru (Covid-19), rencananya rumah ibadah akan dibuka secara bertahap. Namun untuk pembukaan rumah ibadah tersebut harus menyesuaikan dengan syarat normal baru....
Setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19, rencananya rumah ibadah dibuka secara bertahap. Namun harus menyesuaikan dengan syarat normal baru (new normal).
Hingga kini masih ada rumah ibadah di Kota Pekanbaru yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 74 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).