Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pencetak dan pengedar mata uang asing palsu. Dari tangan para pelaku polisi menyita....
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka uang palsu di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (08/3/2021). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pengedaran uang dolar palsu Amerika.Dari....
Satreskrim Polresta Banyuwangi Jawa Timur telah berhasil membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat antarprovinsi yang diduga pengedar uang asing palsu.
Uang palsu berbagai pecahan ini disita dari 10 tersangka. Uang palsu terdiri dari sejumlah mata uang asing, diantaranya Dollar AS. Nilai uang palsu yang disita mencapai Rp 2.8 Triliun. Para pelaku ditangkap....
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan terus mendorong penerapan digitalisasi transaksi elektronik, atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dalam setiap aktivitas transaksi
Menjual ponsel lewat jejaring sosial dan melakukan pembayaran dengan cara Cash On Delivery (COD), Irfan Sulaiman malah mendapatkan uang palsu senilai Rp3 juta.
Rohmatulloh alias Tuten (24), warga Kampung Ciheulang Tonggoh, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung ini nekat membayar jasa dua pekerja seks komersial (PSK) dengan uang palsu.
Tersangka AA (43) warga Leuwikidang, Kasokandel, Majalengka, Jawa Barat beralih profesi jadi penyalur uang rupiah palsu. Dia sebelumnya merupakan pegawai bank.
Polsek Jambangan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) di Surabaya. Setidaknya, terdapat tiga orang yang berhasil diamankan. Mereka adalah
Polres Bangli, Bali, menangkap Abdul Gafur (32), pembuat sekaligus pengedar uang palsu (upal) puluhan juta yang sudah diedarkan ke beberapa daerah di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya.
Selain kasus uang palsu, Special Report hari ini juga akan mengangkat nenek korban uang palsu di Samarinda, Kalimantan Timur, dan juga anak yang tega mengancam membunuh orang tuanya hanya karena dilarang....
Sutinah seorang nenek penjual kue keliling di Kelurahan Pelita, Samarinda, Kalimantan Timur ditipu oleh pasutri pembeli kuenya yang menggunakan uang palsu pecahan dua puluh ribuan.
Mahkamah Agung (MA) tetap memvonis Jenderal Rustam Lubis dengan pidana penjara selama 6 tahun karena terbukti secara bersama-sama telah mengedarkan uang palsu.
Dua orang kakek tak berkutik saat didatengi polisi dirumahnya di Bekasi, keduanya di ringkus karena terlibat pembayaran hutang piutang menggunakan uang palsu
Satuan anggota Polres Kupang Kota menangkap seorang pembuat uang palsu di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dari rumah pelaku polisi mengamankan uang palsu.