Satresnarkoba Polresta Barelang bersama TNI dan BNN menangkap 15 tersangka narkoba sejak awal Juli 2020 lalu. Sejumlah barang bukti akhirnya dimusnahkan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di teras depan ruangan Satresnarkoba Polres Kampar, Rabu (9/9/2020).
Polrestabes Medan, Sumatera Utara, memusnahkan 67 kilogram (kg) sabu yang sebelumnya disita dari 11 pelaku bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.
Polres Singkawang memusnahkan barang bukti sabu seberat 84,85 gram, yang berhasil disita dari dua tersangka berinisial RS, dan M. Pemusnahan barang bukti
Kemendag memusnahkan 2,5 ton garam himalaya yang melanggar ketentuan izin dan SNI serta 3.000 botol minuman beralkohol yang melanggar ketentuan distribusi.
Polda Sulut melalui Direktorat Narkoba Polda Sulut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, berupa sabu, obat keras trihexphenidyl dan miras jenis captikus.
Narkotika jenis Sabu dengan berat 1,04 Kg atau senilai Rp1,2 miliar hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau dimusnahkan di Mapolres Lubuklinggau, Senin (13/7/2020) .
Belasan ribu botol berisi cairan memabukkan itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakkan stoomwalls. Sedangkan sabu dimasukkan ke dalam cairan asam sulfat.
Kementerian Pertanian melalui Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, melakukan pemusnahan bawang eksimpor dan cabe kering asal Batam,
Hal itu di ungkapkan oleh Pemimpin Spiritual Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam pidatonya saat memperingati Hari al-Quds atau Hari Yerusalem.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 2,9 kg yang disita dari dua tersangka hasil ungkap selama Maret-Mei 2020
Pelaksana Harian ODP Center atau Rumah Sehat Jakabaring, Aufa Syahrizal menjamin pengelolaan limbah di ODP Center Jakabaring telah sesuai prosedur kesehatan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu, sesuai laporan kasus narkotika nomor LKN/03/lll/Ka/PB.06/2020/BNNK.