nasional
Senin, 30 Desember 2024 - 12:49 WIB
Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49.