Bareskrim memeriksa tiga narapidana dalam kasus penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias M Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri. Salah satunya diduga dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Polri menyatakan bahwa pihaknya bakal menggelar gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiaya tahanan kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.
Polri menyatakan tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece, masih tetap berada di Rutan Bareskrim, setelah mendapat penganiayaan oleh sesama tahanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa Muhamad Kosman alias Muhammad Kece dianiaya oleh sesama tahanan di Rutan, Bareskrim Polri.
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga telah dianiaya oleh tahanan lainnya di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Mau Inspirasi OOTD dari Rose BLACKPINK? Tentunya bukan gaya elegan berkelas seperti yang ditunjukkan saat Met Gala kemarin (14/9), tapi gaya simpel informal yang tetap menawan.
Skincare murah yang bikin glowing pastinya banyak dicari, terutama oleh mahasiswa yang bujet bulanannya terbatas dan masih mengandalkan uang saku dari orang tua.
Kitty Chicha Amatayakul atau biasa dipanggil Kitty adalah aktris, penyanyi, dan model yang beken sebagai Nanno dalam serial Thailand Girl From Nowhere.
Setelah Yahya Waloni, tersangka penistaan agama Muhammad Kece juga disebut sedang sakit. Pengacara Kece meminta kliennya agar segera dibawa ke rumah sakit.
YouTuber Muhammad Kece saat diamankan pihak kepolisian di Bali, Rabu (25/8/2021).YouTuber Muhammad Kece dilaporkan banyak pihak ke kepolisian atas dugaan penodaan agama Islam. Jejak digital Muhammad Kece....
Direktur Pusat Pendidikan HAM (PusdikHAM) Uhamka, Maneger Nasution menyarankan kepada pelaku untuk segera meminta maaf dan menyatakan penyesalan secara terbuka sebelum terlambat.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa pihaknya bakal memproses laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece, yang diduga melakukan penodaan agama.
Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas meminta kepolisian segera menindak Youtuber Muhammad Kece yang menghina ajaran Islam, khususnya Nabi Muhammad SAW.
Youtuber M Kece yang diduga menghina Islam dan Rasulullah telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama.
Bareskrim bakal menyelidiki laporan masyarakat terkait Muhammad Kece diduga melakukan penistaan agama, yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming.
Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah desak polisi menindak tegas Youtuber Muhammad Kece atas dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW.
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM) Ikhsan Abdullah mengatakan, hinaan cercaan dan penyerangan dengan ujaran kebencian kembali menerpa Kaum Muslim di Indonesia.