Saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan harga mobil baru sekarang dinilai semakin mahal. Hal ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi sebagian masyarakat yang ingin membeli mobil.
Dengan bergabung di dalam ekosistem OLX Autos, menjual mobil menjadi lebih mudah. Harga yang ditawarkan bisa lebih kompetitif, sehingga konsumen diuntungkan.
Ternyata pasar mobil bekas terus menggembirakan. Akan terjadi peningkatan responden yang ingin menjual mobil mereka sebesar 29% di kuartal ke-2 di 2021.
Jika sedang ingin membeli mobil bekas, tapi binggung di antara pilihan Low Cost Green Car (LCGC) atau ex taksi ulasan di bawah ini mungkin bisa membantu
Unit bisnis Kalla Grup, Kalla Transport menawarkan mobil bekas dengan kualitas terjamin. Ini bisa menjadi pilihan anda yang sedang mencari kendaraan bekas.
Ada dua mobil bekas yang sangat canggih melampaui masanya karena bisa berjalan sendiri bahkan parkir sendiri yang bisa Anda dapatkan dengan harga terjangkau.
Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan konsumen ketika membeli mobil bekas, agar tidak salah memilih. Apa saja yang harus diperhatikan sebelum memutuskan?
Saatnya bagi Anda memiliki mobil bekas Subaru XV yang harganya berada di bawah Rp150 juta. Kehadiran distributor baru Subaru di Indonesia akan memberikan rasa aman memiliki mobil Subaru.
Inden panjang mobil yang dibeli dengan skema relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akan menguntungkan mobil bekas. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Mobil bekas MPV yang ramah keluarga masih menjadi minat utama pasar. Toyota Innova dan Avanza masih merajai Top 5 merek mobil bekas paling populer di 2020.
Punya uang Rp30 jutaan tidak membuat Anda kehilangan kesempatan untuk memiliki mobil bekas. Ini beberapa mobil bekas yang bisa Anda miliki dengan modal Rp30 jutaan.
Pemerintah telah menerapkan insentif PPnBM untuk penjualan mobil baru nasional. Terkait regulasi ini, pedagang mobil bekas merasa pemerintah tidak memikirkan nasib mereka.
Pemerintah merelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% (nol persen) untuk mobil penumpang 4x2 berkapasitas mesin di bawah 1.500cc mulai Maret 2012.
Awal pelaksanaan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang akan berlakuk mulai Maret nanti diyaikini jadi momen cerdas untuk berburu mobil bekas.