RPA Partai Perindo mengapresiasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel dalam menangani kasus pelecehan seksual bocah AL (5).
Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntuklndonesia, hari ini mengusung tema: Media Sosial, Ruang Baru Tindakan Pelecehan Seksual dengan narasumber Cilla Sumarna.
Pelecehan seksual di dalam bus Non-BRT Transjakarta menimpa pelanggan wanitanya, kali ini terjadi di rute Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini, Jakpus.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta terdakwa pelecehan seksual di Jakarta Utara dihukum maksimal 10 tahun ke atas. Rencananya sidang pembacaan tuntutan dengan....
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali mendampingi korban pelecehan seksual di Jakarta Utara. Sidang diagendakan pembacaan tuntutan dengan terdakwa berinisial SCB....
Polda Metro Jaya telah menangkap Mufarok pelaku pelecehan seksual di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung. Mufarok sehari-hari merupakan pekerja harian lepas (Phl) di Pos Polisi Tambora, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menyatakan pelaku pelecehan seksual di Bus TransJakarta bukan anggota Polri. Pelaku yakni, Mufarok (56) merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora.
Kasus dugaan pelecahan seksual kembali terjadi dan menimpa seorang pengguna Bus Transjakarta. Korban pelecehan seksual perempuan berinisial H, kemarin.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso berkeyakinan bahwa Putri Candrawathi bukan korban kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebanyak 10 korban pelecehan seksual mama muda YS (25) dibawa tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi.