Perempuan dari kesatuan Kostrad yang menjadi korban pemerkosaan diduga oleh Perwira Paspampres berpangkat mayor kini dalam pendampingan pemulihan mental.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan pemulihan kondisi korban pemerkosaan anak di Kediri, Jawa Timur. Anak-anak itu dibawa ke Pondok Tahfiz, di Desa Kidul, Kecamatan Gurah.
Masih ingat Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatannya Kapolsek Pinang gara-gara kasus dugaan pemerkosaan. Sekarang dia dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Kasusnya tengah didalami....
Polisi akan melakukan gelar khusus terkait kasus dugaan pemerkosaan oknum PNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) oleh Polda Jabar.
RPA Partai Perindo mengapresiasi PN Kediri yang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara, denda Rp100 juta dan restitusi Rp20 juta kepada dua terdakwa pemerkosaan anak.
Akhir kasus pemerkosaan anak di Kediri, Jawa Timur, dua terdakwa terakhir, RB dan AH divonis 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta rupiah, restitusi Rp20 juta.
RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Iptu Tapril mengenal eks Kapolsek Pinang saat melapor kasus kriminal yang dialaminya. RD melaporkan tindakan penganiayaan dan ancaman foto dan....
RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril menyurati Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. RD meminta agar....
RD (31) buka-bukaan mengaku diperkosa Kapolsek Pinang Iptu M Tapril di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Korban dugaan pemerkosaan ini mendapat rayuan maut seperti badan mulus, perut sixpack, hingga....
Pemerkosaan seorang remaja berusia 13 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil diungkap oleh Kepolisian. Korban diperkosa oleh sembilan pemuda secara bergiliran di rumah kos di kawasan Pamekasan,....
Polresta Bogor Kota akan kembali membuka perkara kasus pemerkosaan oleh oknum pegawai Kemenkop UKM jika ada bukti baru atau alasan kuat. Kasus yang terjadi pada 2019 silam ini dihentikan karena permintaan....