Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, terjadi kenaikan penjualan sekitar 172% pada kendaraan yang mendapatkan relaksasi PPnBM.
PT Honda Prospect Motor mengungkapkan bahwa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah memberikan dampak yang sangat signifikan bagi penjualan mobilnya.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong agar para produsen otomotif terus meningkatkan kandungan lokal agar bisa memperoleh insentif di kemudian hari.
Perluasan insentif PPnBM ditanggapi positif oleh industri otomotif, namun adanya syarat TKDN 70% membuat cakupan tipe dan merek mobil jadi lebih sedikit.
Kebijakan diskon uang muka atau DP 0% atau relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ternyata berimbas positif bagi penjualan mobil sejumlah merek.
Pandemi COVID-19 turut berdampak pada kinerja penjualan mobil di Jawa Timur (Jatim). Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga belum signifikan
Kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, mulai membuahkan hasil. Dampaknya, pesanan mobil baru di dalam negeri meningkat tajam.
Kemenperin menyatakan kebijakan penurunan tarif PPnBM DTP kendaraan bermotor mulai membuahkan hasil dengan meningkatnya pesanan yang dialami sejumlah prinsipal di dalam negeri.
Sebelum pandemi, penjualan otomotif setiap bulannya mencapai 85-90 ribu unit per bulan. Dengan adanya pandemi penjualan saat ini hanya berkisar di 50 ribu saja.
Penjualan mobil nasional sepanjang Januari 2021 capai 52.910 unit. Angka tersebut turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Seperti apa detilnya?
Praktisi otomotif Fitra Eri menyebutkan, industri otomotif adalah satu yang terpukul akibat pandemi sehingga tahun lalu penjualan otomotif menurun sangat drastis.