Kementerian BUMN menyatakan penambahan subsidi bahan bakar minyak jenis Pertalite sebesar 2,6 juta kiloliter (KL) tahun ini didasarkan atas permintaan konsumen.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite tahun ini sebesar 32,56 juta kiloliter (KL).
Melalui perppu Cipta Kerja, BPH Migas lebih memiliki dasar hukum dalam menangani penyalahgunaan BBM yang dikompensasi oleh pemerintah, yakni BBM pertalite.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan sepanjang tahun lalu bahan bakar minyak (BBM) terjadi penyelewengan mencapai 1,42 juta kl.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menurunkan harga bahan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar meski Pertamax turun mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
Pertamina turut merespons terkait harga minyak dunia yang terus menurun hingga level terendah tahun ini. Fluktuasi harga minyak menjadi salah satu indikator harga BBM.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memaparkan realisasi penyaluran jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite sudah mencapai 26,90 juta kiloliter.
Mobil subsidi berbahan bakar pertalite harus memenuhi syarat untuk mendapatkannya. Tujuanya agar BBM bersubsidi bisa sampai kepada orang yang tepat, sesuai dengan jenis dan fungsi dari kendaraan.
Pertamina menyatakan bahwa penyaluran bahan bakar minyak alias BBM jenis Pertalite pada Oktober mencapai 24,5 juta kiloliter (KL) dari total kuota 29,9 juta KL.
Hasil uji bahan bakar Pertalite dari Pertamina dan Revvo 89 milik Vivo menghasilkan jawaban yang mengejutkan. Ini jadi jawaban mengapa SPBU Vivo antre panjang.
Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki kandungan Research Octane Number (RON) 88 dan RON 89 atau jenis Premium bakal resmi dilarang per 1 Januari 2023.