Pedemo tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan reaktif terhadap virus corona atau Covid-19, di wilayah hukum DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Polda Jatim melakukan rapid test COVID-19 terhadap pengunjuk rasa anarkistis yang diamankan dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dari 634 pengunjuk
Polri melaporkan perkembangan terbaru mengenai pedemo tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan reaktif terhadap virus corona atau Covid-19, di wilayah hukum DKI Jakarta dan Jawa....
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup selama 10 hari karena 61 orang pegawainya terkonfirmasi reaktif Covid-19, sejumlah persidangan terpaksa ditunda.
Sebanyak 200 orang diamankan saat akan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (7/10/2020). Dari 200 orang tersebut sudah 90 remaja yang dilakukan rapid test. Dari 90 orang itu, sebanyak 12 reaktif Covid-19.
Petugas memasang pengumuman penutupan layanan dan operasional di gerbang pintu masuk gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan....
Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini yang bersangkutan....
Tindak lanjut dari hasil rapit itu, pekan depan akan dilakukan tes swab terhadap 21 orang reaktif. Ini untuk memastikan mereka aman dari COVID-19 atau tidak.
Ribuan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 harus menjalani seleksi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tiga peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, diketahui reaktif COVID-19.
Rumah dinas dan pendopo Bupati Aceh Barat, H.Ramli MS untuk sementara waktu ditutup, menyusulnya bupati dan seorang juru masak terkonfirmasi reaktif COVID-19 berdasarkan rapid test.
Pengadilan Negeri (PN) kelas I A Palembang memutuskan untuk meliburkan aktivitas kantor selama 3 hari. Hal ini menindaklanjuti adanya 23 hakim dan pegawai yang reaktif corona setelah menjalani rapid test.