Sebuah sedan menabrak warung di Jalan Gubernur Sewaka, Kecamatan Mengkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (2/1/2022) pagi. Warung milik Enjang (50) rusak
Sepasang remaja berinisial ZK dan EJ ditemukan tewas mengenaskan di jalur kereta api yang ada di Lingkungan Bedengan PJKA Bandar Agung, Kabupaten Lahat,
Dua pelaku pencurian perhiasan emas milik seorang lansia, di Minahasa Selatan (Minsel), berhasil ditangkap polisi. Keduanya AST alias Angga (19) dan JK alias Julia (21).
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan perkembangan terbaru ihwal kasus tabrak lari yang berujung pembunuhan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Aksi pencurian kendaraan bermotor menyasar permukiman warga di Jalan Jembatan Nambrh, RT 10/14, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu 26 Desember 2021.
Kopda Ahmad anggota Babinsa Karanganyar Kodim Demak terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena ikut membuang mayat dua sejoli Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu di Cilacap.
Masih ingat dengan video porno yang sempat menggemparkan Bogor? Kini, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada 2 sejoli pemeran dan pembuat video porno dalam hotel di....
Kolonel Infanteri P Perwira Menengah TNI yang menjadi salah satu penabrak dan pembunuh sejoli di Nagrek Jawa Barat hari ini dibawa ke Jakarta dari Manado, Sulawesi Utara.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga anggota TNI AD di antaranya Kolonel Inf P, Kopda DA, dan Kopda A dipecat karena terlibat dalam kasus tabrak lari dua sejoli hingga mengakibatkan....
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan sanksi pemecatan terhadap tiga oknum prajurit yang diduga menabrak sejoli di Nagrek dan membuangnya di sungai Serayu.
Kolonel P, tersangka tabrak lari 2 sejoli di Nagreg merupakan seorang perwira yang menjabat sebagai Kasi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone.
Penabrak pasangan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jabar yang ditemukan tewas di Sungai Serayu Jateng terungkap.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menyatakan, pihaknya akan mengungkap kasus tabrak lari terhadap, Handi Harisapurta (18) dan Salsabila (18).
Jajaran Polda Jawa Barat membackup penyelidikan kasus tabrak lari terhadap dua pasangan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang ditangani Polresta Bandung.
Pelaku tabrak lari terhadap pasangan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung.
Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku tabrak lari terhadap pasangan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Kabupaten Bandung.