Seperti diketahui, pemerintah telah membuat aturan pengenaan pajak pada produk-produk digital yang beroperasi di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 48/PMK.03/2020
Kemenkeu memastikan akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PSME).
Spotify sedang menguji podcast video di dalam aplikasinya. Uji coba itu dimulai dengan dua youtuber, Zane Hijazu dan Heath Hussar dari Zane and Heath: Unfiltered.
Layanan streaming music, Spotify, melaporkan jumlah pengguna berbayarnya meningkat tajam setelah banyak negara melakukan karantina wilayah akibat padnemik virus Corona.
Layanan musik streaming, Spotify, menjadi platform yang paling populer saat ini. Kesuksesan Spotify berimbas pada kinerja bagusnya pada kuartal I 2020.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar pajak perusahaan digital internasional yang selama ini mengambil keuntungan di Tanah Air.