PT PLN (Persero) menyatakan mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat....
Dengan hal ini, PLN menetapkan harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467/kWh kini turun menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp22,5/kWh.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyatakan stimulus keringanan tagihan listrik bagi pelanggan PLN dipastikan mampu mendorong roda ekonomi.
Pemerintah lewat PT PLN (Persero) menerangkan stimulus tarif listrik untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak bersifat permanen
Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik baik subsidi maupun nonsubsidi hingga akhir tahun agar tidak semakin membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
PLN UP3 Cikarang memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik di Jawa Barat maupun di Kabupaten Bekasi. Tagihan listrik naik disebabkan peningkatan penggunaan daya listrik selama bekerja dari rumah dan....
Dirut PT PLN Zulkifli Zaini menerangkan kenaikan tagihan karena adanya peningkatan beban pemakain listrik selama PSBB, dan bukan disebabkan oleh adanya subsidi silang.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri BUMM Arya Sinulingga
Di tengah pandemi Corona yang membuat kondisi masyarakat saat ini kian sulit. Muncul berbagai reaksi rakyat terhadap dugaan adanya kenaikan tarif listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin tarif tenaga listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak mengalami kenaikan atau tetap sama besarnya dengan....
Kementerian ESDM memastikan tarif tenaga listrik bagi 13 pelanggan non subsidi per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak mengalami kenaikan atau tetap sama besarnya dengan periode April-Juni 2020.
PLN UP3 Cikarang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak masyarakat tidak termakan isu adanya kenaikan tarif listrik di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah resmi membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis dan industri skala kecil yang menggunakan listrik 450 VA mulai bulan Mei hingga Oktober 2020
PT PLN (Persero) mengklaim tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya.
Isu kenaikan tarif listrik secara diam-diam merebak di media sosial dipicu kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan PLN di sejumlah daerah.