Penerapan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak lolos uji emisi batal terapkan. Karena, jumlah yang diuji masih sedikit.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengandeng ratusan bengkel untuk mengejar target uji emisi. Untuk itu, masyarakat diminta untuk mengunakan aplikasi e-uji emisi.
Kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sejak tahun lalu sebagai bagian dari sosialisasi....
Antrean panjang sepeda motor mengular di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Jalan Mandala V No 67, RT 01/02, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/11/2021).
Pemilik kendaraan bermotor meminta Pemprov DKI Jakarta mengatur besaran harga uji emisi berbayar di bengkel. Hal itu bertujuan untuk menghindari kecurangan bengkel dalam mematok harga uji emisi.
Wagub DKI Ariza angkat bicara terkait sikap Polda Metro Jaya yang menunda tilang kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi atau tak lolos uji emisi.
Ratusan kendaraan mengantre untuk uji emisi gas buang gratis yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (4/11/2021).Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta....
Seluruh kendaraan bermotor di DKI Jakarta wajib melakukan uji emisi guna mendukung program Langit Biru yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebanyak 38 kendaraan dinyatakan tidak lulus dalam uji emisi gratis di area parkir Belt Office Park, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Minimnya lokasi uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta dikeluhkan warga. Warga berharap lokasi layanan itu diperbanyak terutama di semua kecamatan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berharap Pemprov DKI Jakarta belum melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan bermotor yang melanggar uji emisi. Pasalnya, banyak warga Kota Bekasi yang melakukan....
Ratusan kendaraan mengantre untuk uji emisi gratis yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur di Brigif 1 PIK/Jayasakti, Rabu (3/11/2021).
Seluruh kendaraan bermotor di Jakarta berusia di atas tiga tahun wajib lulus uji emisi. Bagi yang tidak lulus uji emisi dikenakan saksi tilang hingga Rp500 ribu.
Pemberlakuan tilang emisi gas buang kendaraan di DKI Jakarta mulai berlaku 13 November 2021. Lalu berapa ambang batas hidrokarbon (HC) kendaraan kita agar dapat dinyatakan lulus uji emisi.
Puluhan kendaraan roda 2 dan 4 terlihat antre di Lapangan IRTI Monas, Rabu (3/11/2021) pagi. Untuk mengikuti uji emisi walaupun harus membayar Rp100 ribu