Bila datang ke Kantor Pengadilan Negeri pada hari tertentu hampir seluruh kabupaten di Indonesia, bisa dipastikan yang pertama kali ditemukan adalah kerumunan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kepemimpinannya bakal menggencarkan tilang ETLE. Untuk mewujudkannya, Korlantas Polri telah membuat Satgas ETLE.
Polri meluncurkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) secara nasional. Peluncuran kamera tilang elektronik itu direncanakan Maret 2021.
Penambahan kamera Electronic Trafic Law Enforcement yang terbaru nanti akan ada fitur baru. Nantinya, kamera yang terbaru akan tambahan fitur pelanggaran lalin.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menghilangkan tilang konvensional dengan cara menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement.
Kepolisian tampaknya bakal memaksimalkan peran penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) untuk semua kendaraan bermotor.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor di jalan Ibu Kota masih cukup tinggi. Ini dibuktikan dengan adanya 800-1.000 pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE.
Ditlantas POlda Metro Jaya mengajukan permohonan pengadaan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap tiga pada 2021 mendatang.
Selama masa PSBB di Jakarta, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) masih difungsikan dan tetap melakukan penindakan. Total kamera ETLE yang terpasang sebanyak 57 kamera.
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pemeliharaan jaringan online sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selama masa pemeliharaan tersebut maka ETLE tidak beroperasi sementara waktu.