Polisi mengamankan ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab, Kamis (24/6/2021). Mereka diamankan karena hendak mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Dirut RS Ummi Bogor dr Andi Tatat dengan hukuman 1 tahun penjara. Andi dinyatakan bersalah karena menyebar kebohongan dan membuat keonaran terkait....
Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara terkait perkara swab test di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis terdakwa Muhammad Hanif Alatas kurungan penjara selama 1 tahun. Menantu Habib Rizieq Shihab itu dinyatakan bersalah karena menyebar kebohongan dan....
Terdakwa Habib Rizieq Shihab mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara perkara tes swab RS Ummi Bogor. Dari banyak alasan mengajukan banding, Habib Rizieq menyoroti dua alasan yang dianggap tidak....
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab membubarkan diri setelah bertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Mereka dihadang petugas saat hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta....
Usai divonis 4 tahun penjara oleh Hakim PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), Habib Rizieq Shihab langsung mengajukan banding. Habib Rizieq juga ogah berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian....
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab selama 4 tahun penjara kasus tes swab RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021). Ini hal yang memberatkan untuk Habib Rizieq.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara kasus RS Ummi Bogor oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Atas vonis tersebut Habib Rizieq menolak dan akan terus....
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyebut pernyataan terdakwa Habib Rizieq Shihab mengenai kabar kesehatan usai dilakukan rapid test antigen di RS Ummi Bogor dianggap bohong.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memulai membacakan putusan dakwaan kasus swab test RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat.
Petugas kepolisian mengamankan puluhan pendukung Habib Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Salah satu pendukung yang diamankan diketahui membawa pisau kecil....
Sejumlah petugas kepolisian dari Polrestro Jakarta Timur melakukan sweeping terhadap para pendukung Habib Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).