Polres Kupang Kota, menangkap pembuat uang palsu, pelaki berprofesi sebagai petani. Setelah digeledah, diamankan uang palsu Rp353 juta. Pelaku berinisial JB. Pelaku mengaku uang palsu akan diedarkan ke....
Polsek Tambora, Jakarta Barat meringkus driver ojek online, FH alias Pimen (20). Pelaku ditangkap karena hendak membeli smartphone menggunakan uang palsu (upal).
Peredaran uang palsu kembali terjadi di kawasan di Kota Palembang. Kali ini korban peredaran uang palsu dialami Aldo (36), penjual ikan hias di kawasan Ilir Barat I, Palembang.
Enam pelaku pembuat dan pengedar uang palsu senilai Rp 10 Milyar ditangkap polisi (5/11) dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu pecahan 100 ribu
Petugas kepolisian berpakaian sipil menunjukkan barang bukti berupa foto mesin produksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah saat rilis di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020). Polrestabes....
Seorang nenek (SG) di Kulon Progo, Jogjakarta, nyaris dihakimi oleh massa. Nenek ini kedapatan oleh warga saat membayar belanjanya menggunakan uang palsu.
Pengedar uang palsu ini ditangkap di rest area 57 tol Purbaleunyi Jawa Barat. Hasil pengembangan polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang digunakan sebagai tempat mencetak....
Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Sh, 50 tahun karena kedapatan mengedarkan uang palsu.
Polres Kota (Polresta) Mojokerto membongkar sindikat peredaran uang palsu (Upal). Seorang pria dan upal puluhan juta rupiah diamankan dalam penangkapan ini.
Polisi berhasil mengamankan dua pengedar uang palsu di Lampung. Selain pelaku polisi mengamankan barang bukti puluhan lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.
Berhati-hatilah bertransaksi COD ketika membeli barang lewat sosial media, baru-baru ini seorang pria diamankan polisi usai menipu beberapa korban dengan uang palsu.
Tim Khusus Anti Bandit Polresta Bandar Lampung meringkus Muhammad Javad (24) di Bandar Lampung yang diketahui membuat dan mengedarkan uang palsu dalam pecahan seratus ribu.
Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor meringkus sindikat jaringan pembuat dan pengedar uang palsu di wilayah hukumnya, Rabu (8/7/2020).