Rampungnya aturan turunan UU CIpta Kerja diyakini akan memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya Pemerintah mengungkit ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Adanya UU Cipta Kerja akan semakin memperbesar alih fungsi lahan sawah. Pasalnya, banyak sekali alih fungsi lahan yang dibangun untuk kepentingan umum.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berharap seluruh buruh Indonesia terus bersemangat menjaga harapan dan berjuang bersama-sama menghadapi hantaman pandemi Covid-19
Pemerintah memastikan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagi aturan turunan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 siap diimplementasikan.
Sekretaris Umum DPP SPN, Ramidi mengimbau agar penolakan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 dilakukan dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly resmi meneken 49 Peraturan Pelaksana (PP) Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengaku masih khawatir terhadap implementasi Undang Undang Cipta Kerja dan Peraturan Perundangan turunannya.
Ida Fauziyah menegaskan bahwa semenjak penyusunan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, pihaknya selalu berkomitmen membahas bersama dalam forum tripartit y
SE ini dapat dijadikan pedoman penanganan pendaftaran perkara sampai dengan diterbitkan peraturan pelaksanaan ketentuan Pasal 175 angka 6 UU Cipta Kerja.
Pengacara aktivis KAMI Jumhur Hidayat menyebutkan bahwa cuitan atau tweet yang diposting kliennya itu tak ada kaitannya dengan keonaran demo UU Cipta Kerja.
Masyarakat menaruh perhatian besar terhadap keperpihakan pemerintah dalam implementasi Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyakini UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki iklim investasi, dan bermuara pada menciptakan lapangan kerja
Akademisi IPB University Prof. Budi Mulyanto mengatakan, kehadiran Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjawab persoalan karut marutnya regulasi perizinan berusaha di Indonesia.
Guru Besar IPB menerangkan, UU Cipta Kerja memberikan adanya jaminan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan atau peraturan antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah kabupaten atau kota.