Kementerian Luar Negeri (Kemlu), melalui KJRI Kuching menerima laporan warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Miri, Malaysia pada 30 Juli 2024.
Sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan 1 perempuan WNI diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda di Kabupaten Lampung Timur.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney Australia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menyusun rencana evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Bangladesh. Hal itu menyusul kerusuhan yang terus meluas di negara tersebut.
Dittipidsiber Bareskrim Polri membuka peluang 17 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi tersangka kasus penipuan online berkedok lowongan kerja paruh waktu atau part time.
Terjadi kerusuhan di Bangladesh ketika mahasiswa membakar kantor televisi negara. Peristiwa ini terjadi sehari setelah PM Sheikh Hasina muncul di TV tersebut.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban penembakan di wilayah Al Wadi Al Kabir, Oman pada Selasa, 16 Juli 2024 waktu setempat. Diketahui insiden itu menewaskan empat....
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengungkapkan sebanyak 698 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jumlah tersebut terhitung....
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KJRI Jeddah mendapatkan laporan penangkapan lima WNI yaitu STR, JSA, ALD, MII, dan MPN oleh otoritas Arab Saudi.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan bangga mengumumkan bahwa Jens Ravens, pemain berbakat yang baru berusia 18 tahun dan saat ini membela FC Dordrecht, telah resmi mengucapkan sumpah....
Kabar gembira datang dari dunia sepakbola Tanah Air. Pemain keturunan Indonesia, Jens Raven, telah resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap warga negara China berinisial SZ yang diduga melakukan penipuan terhadap sebanyak 800 warga negara Indonesia.