Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap, dana investasi bodong mengalir dari dan ke luar negeri, mulai dari Singapura hingga Amerika Serikat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan telah menyita aset milik para tersangka kasus investasi bodong yang beredar di tengah masyarakat hingga mencapai Rp1,5 triliun.
Aparat kepolisian diminta tak hanya mengusut afiliator tapi juga pemilik aplikasi investasi bodong. Sebab, tanpa mengungkap aplikatornya maka kasus investasi bodong akan tetap marak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada sejumlah penyedia barang dan jasa yang kerap dijuluki Crazy Rich, yang diduga terkait dengan kasus investasi bodong. Tidak hanya....
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan gencar memantau aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi ilegal.
PPATK menyatakan sejumlah kejanggalan dalam transaksi pembelian barang mewah para crazy rich yang kini tengah diusut kepolisian dalam kasus dugaan investasi bodong.
Berdasarkan hasil analisis PPATK, tak sedikit pihak yang disebut Crazy Rich dan diduga terseret kasus investasi bodong mencuci uangnya dengan membelikan sejumlah aset mewah.
Meski berulangkali disosialisasikan bahwa imbal hasil yang besar dan tidak masuk akal adalah ciri-ciri investasi ilegal, nyatanya masih banyak yang tertipu.
Selebgram cantik Palembang, Al Naura Karima Pramesti kini ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong berupa pakaian dan butik.
Pelaku investasi bodong disinyalir merupakan seorang perempuan berinisial ANT. Total korban penipuan mencapai belasan orang, dimana pelaku sudah menggasak uang hingga Rp15 miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir atau menghentikan sementara transaksi influencer yang kerap dikenal dengan sebutan Crazy Rich.
Jumlah rekening terkait investasi bodong yang telah dilakukan penghentian sementara oleh PPATK sebanyak 77 rekening dengan total jumlah dana Rp28,24 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) didampingi Wakil Dirtipideksus Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan....
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana investasi bodong robot trading viral blast global dengan skema Ponzi.
Anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang bergerak di industri reksa dana PT MNC Asset Management (MNC AM) menggelar seminar edukasi reksa dana di Surabaya.