Mario Dandy dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan yang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Rijatono Lakka divonis hukuman lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Terdakwa penganiayaan terhadap D (17), Shane Lukas (SL), tidak terima disebut sebagai pelaku. Ia menyebut penganiayaan itu hanya dilakukan Mario Dandy.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor, D (17) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (13/6/2023). Adapun agenda sidang....
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hari ini.
JAKARTA - Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalini sidang secara online di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (12/6/2023).Sidang Lukas Enembe yang digelar secara online (virtual) tersebut....
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) bakal menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi secara online dari Gedung Merah Putih KPK.
Sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar pada Selasa (6/6/2023), dengan agenda pembacaan dakwaan kepada keduanya.
Pengacara David Ozora, Mellissa Anggraini, menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, belum lengkap.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka agar dihukum lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider enam bulan....
Depan PN Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya dipenuhi karangan bunga untuk memberikan dukungan kepada Shane Lukas. Lukas merupakan terdakwa kasus penganiayaan.