KPK mengirimkan surat keberatan atas LAHP pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang dinyatakan berpotensi maladministrasi oleh Ombudsman.
KPK resmi mengirimkan surat keberatan untuk Ombudsman RI (ORI), terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK sudah berjalan dua pekan setelah diumumkan ke publik.
Hari ini Ombudsman RI akan menyampaikan kepada publik khususnya para pelamar terkait dengan pembukaan posko pengaduan seleksi calon aparatur sipil negara.
Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi penyelesaian laporan audit yang disampaikan oleh BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Perhati Indonesia (DPP LPPI) mempertanyakan temuan Ombudsman RI soal dugaan maladministrasi pada tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi....
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima salinan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait proses pelaksanaan TWK yang dinilai melanggar.
Temuan Ombudsman terkait adanya dugaan potensi maladministrasi pada proses asesmen TWK serupa dengan informasi yang dikumpulkan dan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta temuan Ombudsman RI terkait maladministrasi dalam proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK ditindaklanjuti.
Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto berharap Firli Bahuri dan lainnya dapat melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman RI terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Ombudsman meminta Presiden Jokowi membina Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lembaga dan kementerian lain yang terlibat dalam alih status pegawai lembaga antikorupsi itu menjadi ASN.