Sepanjang tahun 2022, Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat ada 36 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 28 kasus telah berhasil diselesaikan atau statusnya sudah P21.
Seorang kakek bejat di Kabupaten Lamandau Kalteng tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berumur 6 tahun. Pelaku adalah K warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Sidang perdana kasus pencabulan anak yang dilakukan pelajar asal Jepang FS (17) digelar tertutup. Sidang dilakukan di ruang khusus anak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Partai Perindo masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait penanganan kasus pencabulan anak. Kasus ini menjadi perhatian Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo
Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Mapolres Tulungagung, Jawa Timur untik mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur di Polres Tulungagung.
Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/11/2022). Kedatangan relawan dipimpin Ketua RPA Partai Perindo
Korban pencabulan anak di Kediri didaftarkan ke pesantren oleh RPA Partai Perindo. Dengan mendapat pendidikan di pesantren diharapkan korban bisa segera pulih.
RPA Perindo mendaftarkan korban pencabulan anak ke salah satu pondok tahfizd (penghafal Alquran) modern, Al Iman di Desa Tiru Kidul, Gurah, Kediri, Jatim.
Terdakwa pencabulan santri Abdul Wahid Hulopi menutupi wajahnya saat berada dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Limboto di Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (28/11/2022). Abdul....
Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi Polres Tulungagung yang telah memproses hukum kasus pencabulan anak dengan korban bocah SD.
Vonis tujuh tahun penjara terhadap Mochammad Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi, membuat keluarga dan pengacara korban pencabulan kecewa. Mas Bechi divonis
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 11 tahun penjara terhadap Duryanto Slamet pada Rabu (16/11/2022). Duryanto merupakan terdakwa pencabulan terhadap seorang bocah berkebutuhan....
Tersangka predator anak laki-laki di bawah umur dilimpahkan dari Polres Kepulauan Anambas, ke cabang Kejaksaan Negeri Natuna, di Taempa. Tersangka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ranai, Natuna.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bakal memberikan pendampingan kepada bocah laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual di sebuah empang, Kalideres.