Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menegaskan, tak ada toleransi bagi warga Makassar untuk berkumpul, termasuk di rumah ibadah atau masjid selama PSBB.
Setiap anggota ASPPHAMI wajib melakukan penyemprotan disinfektan minimal 1 rumah ibadah. Ini berlaku bagi setiap anggota, baik yang di pusat maupun daerah.