PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Habib Rizieq Shihab. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada Senin, 4 Januari 2021.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengagendakan sidang praperadilan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Adapun agenda sidang itu rencananya dilakukan pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang.
Tim kuasa hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq tegah menanti pemberitahuan dari PN Jaksel terkait agenda sidang praperadilan yang sudah diajukan pihaknya kemarin.