Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah menyiapkan langkah antisipasi atas berkurangnya serapan gas bumi dari para pembeli. Tercatat pasokan gas di beberapa area telah mengalami penurunan....
Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, pasokan gas di beberapa area telah mengalami penurunan permintaan oleh konsumen di bulan Mei 2020.
Juknis tersebut merupakan turunan dari Permen ESDM No 8/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri yang terbit April lalu.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) implementasi kebijakan penyesuaian harga gas bumi untuk sektor industri.
Industri hulu migas diminta mempertahankan kegiatan operasi serta menghindari PHK dalam rangka menjaga kelangsungan industri ini di tahun-tahun berikutnya.
SKK Migas meminta pemerintah memberikan stimulus bagi industri migas, dimana ada sembilan stimulus yang diusulkan demi menyelamatkan bisnis hulu migas.
Covid-19 dan rendahnya harga minyak telah menghambat aktivitas hulu migas. Disamping biaya yang semakin tinggi, kegiatan operasional di lapangan juga terganggu.
Laporan Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Tahun 2019 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Modifikasian (Unmodified Opinion).
Dengan dibukanya Bandara DEO Sorong, mobilisasi pekerja hulu migas dan pergerakan barang di Papua Barat tetap berjalan di tengah pembatasan akibat pandemi Covid-19.
SKK Migas menegaskan bahwa industri hulu migas harus menjunjung tinggi kesehatan dan keselamatan kerja dengan mencermati wabah Covid-19, namun tidak menghentikan kegiatan.