Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan lima sertifikat tanah Wakaf Yayasan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan atau Syekh Kholil Bangkalan.
Balikpapan, Kalimantan Timur - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas Pondok Pesantren (Ponpes).Hal itu dikatakan Ganjar saat bersilahturahmi ke....
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyambut baik dukungan ulama kharismatik asal Banten, KH Ahmad Muhtadi bin Dimyathi Al-Bantani atau Abuya Muhtadi kepada Capres-Cawapres nomor....
Calon presiden (Capres) 2024 nomor urut 3 Ganjar Pranowo kembali menggalakkan gaya hidup sehat. Kali ini, Ganjar berlari di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (5/12/2023).
Para ulama dan kiai pengasuh ponpes se-Karawang dan Purwakarta menggelar Halaqoh Kebangsaan di Ponpes Tarbiyatul Wildan Nihayatul Amal, Karawang, Senin (4/12/2023).
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD melakukan serangkaian kegiatan kampanye perdananya untuk menemui masyarakat di Kota Sabang, Aceh pada Selasa (28/11/23). Kedatangan Mahfud MD disambut gembira oleh masyarakat....
Ulama karismatik Banten Abuya Muhtadi mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Dukungan ini ditandai dengan deklarasi bersama M3CB.
Terjadi silang pendapat di kalangan ahli sejarah ketika menyebutkan siapa mereka dan keyakinan apa yang mereka anut. Sejarawan mengatakan tentang jati diri penduduk Rass ini, sebagai berikut.
JAKARTA (MPI) - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD tiba di Taman Pasi Jaboi, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Aceh untuk melakukan kampanye hari pertama, Selasa 28 November 2023.....
Cawapres Perindo Mahfud MD tiba di Taman Pasi Jaboi, Kota Sabang, Aceh Selasa (28/11). Kampanye Mahfud bertajuk Tatap Muka Gerak Cepat Ganjar - Mahfud.
Seiring perkembangan zaman yang terus bergerak, terutama di sektor ilmu dan teknologi, perguruan tinggi juga harus melakukan hal-hal yang berkaitan dengan ilmu dan teknologi.
Ulama dan umaro harus melakukan konsolidasi secara berkesinambungan, baik ketika membuat peraturan perundang-undangan ataupun fatwa ijtihadiyah agar pada pelaksanaannya bisa saling mendukung.