Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak meluas mendekati Idul Adha. Wabah ini merugikan bagi peternak sapi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Penularan PMK dapat menimbulkan rasa khawatir kepada masyarakat untuk mengkonsumsi daging sapi atau kambing serta produk turunannya sehingga akan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar.
HKTI mendukung gerak cepat pemerintah yang telah menetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) dan pengetatan lalu lintas hewan untuk wilayah-wilayah yang telah terjangkit wabah PMK.
Kementan, mengatakan, larangan lalu lintas tersebut bersifat mutlak. Terutama untuk hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kambing, kerbau, domba, babi, dilarang untuk keluar kandang.
Sedangkan untuk Hewan Rentan PMK (HRP), seperti misalnya sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan kuku belah lainnya terdapat larangan untuk dilalulintaskan.
Pakar cacar monyet dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dr Rosamund Lewis memastikan bahwa cacar monyet tidak akan menjadi pandemi. Meski begitu, banyak hal yang belum diketahui, termasuk apa penyebab pasti....
Wabah PMK di Jawa Timur semakin meluas. Kini tercatat dari 38 kabupaten/kota di wilayah itu, hanya tersisa 9 daerah yang dipastikan belum terindikasi ada hewan ternak yang terindikasi.
Wabah PMK pada hewan ternak khususnya sapi masih terjadi di sejumlah daerah. Agar tak semakin meluas, bea cukai diminta memperketat masuknya sapi impor.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, saat ini wabah virus PMK (Penyakit Kuku dan Mulut) sudah menyebar di 15 provinsi di Indonesia.
Wabah cacar monyet dikaitkan dengan LGBT. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI Prof, Dr. Zubairi Djoerban mengatakan penyakit ini bukan dari kelompok gay.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi tengah meminta Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) agar terus menekan pengawasan terhadap hewan ternak dari penyebaran wabah Penyakit Mulut dan....