Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Komisi VI DPR menyetujui tiga perusahan plat merah yang mendapat dana talangan diubah menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN).
Mmenteri BUMN Erick Thohir beranggapan pemberian kucuran dana PMN ke sejumlah perusahaan pelat merah hal yang wajar karena keuangan sedang tertekan akibat corona.
Komisi VI DPR resmi menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) total senilai Rp23,65 triliun kepada tujuh perusahaan pelat merah dengan sejumlah catatan.
Kalau kita lihat sikap yang diambil top manajemen PT Garuda Indonesia untuk memutuskan tidak mengemis PMN adalah cara luar biasa. Itu menunjukkan top manajemen Garuda berani mengambil langkah sangat luar....